Dalam program pengungkapan sukarela, wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan, sepanjang Direktur Jenderal Pajak (DJP) belum menemukan data/atau informasi mengenai harta dimaksud. Tax Amnesty Jilid II akan berlangsung tahun depan, mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
Wajib pajak yang bisa mengikuti kedua skema merupakan wajib pajak orang pribadi yang memanfaatkan tax amnesty pada 2016-2017. “Jadi, misalnya sudah pernah ikut pengampunan pajak 2016 dan ada harta perolehan 2014 yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan.
Tuan A hanya memiliki harta di dalam negeri dan ingin mengajukan permohonan tax amnesty dalam periode 3 bulan pertama sejak UU berlaku, diketahui bahwa: Surat Pernyataan TA: Nilai harta: Rp 20.000.000.000; Nilai utang: Rp6.000.000.000; Nilai harta bersih: Rp14.000.000.000; SPT PPh Tahunan Tuan A pada tahun 2015 (SPT PPh terakhir) melaporkan:
Nilai deklarasi dalam negeri mendominasi peraihan dengan Rp3.174 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp141 triliun.
Berikut ini adalah poin-poin penting dalam sejarah Tax Amnesty di Indonesia: 1. Program Pengampunan Pajak I (1964) Pada era kepemimpinan Bapak Presiden Soekarno tahun 1964, Indonesia menetapkan program amnesti pajak pertama dengan nama “Program Pengampunan Pajak”.
The Law allows for payment of balance of tax by 30 th April 2023 for a person whose year-end is December 2022. Therefore, interest and penalties in relation to principal tax due for the year ended 31 st December 2022 are eligible for the amnesty. Tax point for monthly taxes for December 2022 period falls on any day in the month of December 2022.
Pada tax amnesty pajak ini terdapat kebijakan pengampunan atau amnesty yang berbeda seperti pada periode bulan juli-desember 2016 akan dikenakan pajak sebesar 8 %.Berdasarkan SPH atau surat pernyataan harta dalam data statistic tax amnesty, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.855 triliun.
Siaran Pers, Pernyataan Sikap, Surat Terbuka. Dapatkan kabar terbaru tentang isu-isu HAM baik di Indonesia maupun global, pernyataan sikap dari Amnesty International Indonesia terkait isu HAM, dan surat terbuka yang kami layangkan untuk pemerintah. baca di sini.
Masyarakat yang mengikuti tax amnesty, setelah melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH), masa peserta harus menunggu maksimal 10 hari. Ikut Tax Amnesty, Wajib Pajak Dapat 'Surat Sakti' Maksimal 10 Hari
. 027gxaw1pl.pages.dev/84027gxaw1pl.pages.dev/374027gxaw1pl.pages.dev/131027gxaw1pl.pages.dev/227027gxaw1pl.pages.dev/397027gxaw1pl.pages.dev/91027gxaw1pl.pages.dev/76027gxaw1pl.pages.dev/45
surat pernyataan tax amnesty